Jumat, 28 Oktober 2016

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006

Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu pengetahuan yang baru.
Dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran di atas dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 17. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Dengan demikian diharapkan guru-guru mampu mengembangkan KTSP dengan baik dan konsisten dalam mengimplementasikan dalam proses pembelajaran, sehingga bisa menghasilkan lulusan dari sekolah-sekolah yang memiliki kompetensi yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar