Jumat, 07 Oktober 2016

Disiplin Berlalulintas Menjadi Mata Pelajaran PKN


Kabupaten Wonogiri meraih peringkat ke lima dari 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Namun tidak perlu berbangga, sebab rengking tersebut diraih dalam bidang jumlah kecelakaan lalulintas. “Dalam bulan Januari hingga Mei telah terjadi kecelakaan sebanyak 232 dengan korban meninggal sebanyak 24 jiwa.
Ini cukup banyak dan harus segera ditangani,” kata Kasatlantas, AKP Joeharno mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika, Kamis (23/6) di Ruang Data Setda Wonogiri. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu korban dengan kategori anak-anak SMP mencapai 84 dan anak anak SMA sebanyak 285 orang. Nah, dalam rangka menggagas masalah tersebut, pihak Kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri membuat terobosan baru. Yaitu akan memasukkan materi undang undang lalulintas ke dalam mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Sosialisasi Pengintegrasian materi lalu lintas pada mapel PKn untuk Guru SMP bidang PKn se-Kabupaten Wonogiri diikuti oleh guru pada bidang Mapel tersebut. Dijelaskan, materi displin berlalu lintas memuat hal-hal teknis yang mungkin sulit untuk disampaikan. Karena itu jika sekolah mengalami kendala dalam pengadaan sarana maupun penyampaian materi khususnya dalam hal teknis pihak Polres Wonogiri masuk ke sekolah-sekolah. Maksud dan tujuan positif tersebut hendaknya, segera ditindaklanjuti guru MGMP Mapel PKn dari SD, SMP sampai SMA.
Dan, diharapkan segera diaplikasikan pada tahun ajaran mendatang guna mempersiapkan diri dalam Ujian Nasional tahun depan yang diperkirakan akan memasukkan soal tentang materi disiplin Berlalu Lintas. Sekretaris Dinas Pendidikan Soesetijo menyampaikan bahwa kegiatan ini dirasa sangat efektif dalam upaya meningkatkan kesadaran peserta didik untuk disiplin berlalu lintas “Banyak kecelakaan yang terjadi pada anak usia dibawah 17 tahun. Ini efektif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas untuk peserta didik,” katanya. Ditambahkan penambahan materi pelajaran ini tidak diikuti dengan penambahan jam pelajaran. Sehingga para guru maple PKn harus pintar pintar memasukan materi UU berlalulintas. (bsr)
Komentar isi Artikel :
Artikel ini berisi tentang penambahan materi pelajaran PKn yaitu materi disiplin berlalu lintas. Menurut saya penambahan ini merupakan hal yang perlu didukung oleh semua pihak, karena pada kenyataannya angka kecelakaan terutama dalam berlalu lintas selalu meningkat dari tahun ke tahunnya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal si pengemudi maupun eksternal. Diantar faktor internal nya karena si pengendara belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dari pihak berwenang. Hal ini disinyalir merupakan penyebab rawan terjadi kecelakaan, dimana anak atau remaja belum matang emosionalnya sehingga mereka tidak dapat mengendalikan emosi yang ada dalam dirinya. Meskipun sebagian berpendapat bahwa hal yang paling penting adalah si pengendara dapat mengendarai kendaraan tersebut, namun menurut pendapat saya hukum di indonesia memiliki fungsi yang baik untuk kita semua dalam hal ini mewajibkan memiliki SIM bagi anak atau remaja yang sudah mencapai usia yang ditentukan, dan jika belum memiliki SIM sebaiknya orang tua melarang anaknya untuk membawa kendaraan.
Faktor lainnya yaitu kurangnya kesadaran dari si pengendara tentang pengaplikasian rambu-rambu dan taat berlalu lintas, kebanyakan orang-orang indonesia mematuhi peraturan karena sebuah keterpaksaan, misalnya karena takut kena tilang dan membayar denda. Padahal hukum itu dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pula, misalnya memakai helm saat berkendara tak peduli jarak jauh atau dekat itu merupakan bentuk upaya keselamatan diri. Juga kurang pedulinya masyarakat terhadap sesama, kebanyakan pengendara lebih mementingkan kepentingan pribadi dan egois inilah salah satunya yang membuat jalanan yang seharusnya teratur malah menjadi macet. mereka tak peduli melebar ke ruas jalan kiri/kanan, mereka belok sesuka hati, mereka melawan arus jalan sesuka hati, hal ini lah yang perlu kita perbaiki.
Selanjutnya faktor eksternal yaitu masih kurang berkualitasnya kendaaan di indonesia, masih terdapat kasus rusaknya kendaraan yang mengakibatkan pengendara kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan. Sebaiknya pengendara mengecek kondisi kendaraannya sebelum menggunakannya. Hal ini demi kebaikan si pengendara itu sendiri khususnya, dan umumnya untuk masayarakat juga. Selain itu si pengendara harus mengecek kondisi dirinya sendiri karena juga terdapat banyak kasus kecelakaan disebabkan kelalaian si penngendara, misalnya karena mengantuk, mabuk, dan lain sebagainya.
Oleh karena sebab diatas, saya sangat setuju apabila disiplin berlalu lintas dimasukkan dalam pelajaran PKn, hal ini sangat bermanfaat dan aplikatif untuk anak atau remaja calon pengendara. Mereka bisa tahu bagaimana cara berlalu lintas yang baik, dan mereka akan diajarkan pula untuk taat berlalu lintas. Namun, permasalahannnya apakah guru kita siap menyisipkan materi disiplin berlalu lintas tanpa penambahan waktu jam pelajaran ?, apakah respon murid akan positif? hal inilah yang perlu dikembangkan lagi guna mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak. Bagaimanapun guru akan lebih kreatif dan menyenangkan dalam menyampaikan materi baru ini, apalagi ditambah praktik langsung dari pihak kepolisian. Semangaaaaattt ...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar