Kabupaten Wonogiri meraih peringkat ke lima dari 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Namun tidak perlu berbangga, sebab rengking tersebut diraih dalam bidang jumlah kecelakaan lalulintas. “Dalam bulan Januari hingga Mei telah terjadi kecelakaan sebanyak 232 dengan korban meninggal sebanyak 24 jiwa.
Ini cukup banyak dan harus segera
ditangani,” kata Kasatlantas, AKP Joeharno mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni
Ketut Swastika, Kamis (23/6) di Ruang Data Setda Wonogiri. Dari jumlah kecelakaan
sebanyak itu korban dengan kategori anak-anak SMP mencapai 84 dan anak anak SMA
sebanyak 285 orang. Nah, dalam rangka menggagas masalah tersebut, pihak
Kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri membuat
terobosan baru. Yaitu akan memasukkan materi undang undang lalulintas ke dalam
mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Sosialisasi Pengintegrasian materi
lalu lintas pada mapel PKn untuk Guru SMP bidang PKn se-Kabupaten Wonogiri
diikuti oleh guru pada bidang Mapel tersebut. Dijelaskan, materi displin
berlalu lintas memuat hal-hal teknis yang mungkin sulit untuk disampaikan.
Karena itu jika sekolah mengalami kendala dalam pengadaan sarana maupun
penyampaian materi khususnya dalam hal teknis pihak Polres Wonogiri masuk ke
sekolah-sekolah. Maksud dan tujuan positif tersebut hendaknya, segera
ditindaklanjuti guru MGMP Mapel PKn dari SD, SMP sampai SMA.
Dan, diharapkan segera diaplikasikan
pada tahun ajaran mendatang guna mempersiapkan diri dalam Ujian Nasional tahun
depan yang diperkirakan akan memasukkan soal tentang materi disiplin Berlalu
Lintas. Sekretaris Dinas Pendidikan Soesetijo menyampaikan bahwa kegiatan ini
dirasa sangat efektif dalam upaya meningkatkan kesadaran peserta didik untuk
disiplin berlalu lintas “Banyak kecelakaan yang terjadi pada anak usia dibawah
17 tahun. Ini efektif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas untuk peserta
didik,” katanya. Ditambahkan penambahan materi pelajaran ini tidak diikuti
dengan penambahan jam pelajaran. Sehingga para guru maple PKn harus pintar
pintar memasukan materi UU berlalulintas. (bsr)
Komentar isi Artikel :
Artikel ini berisi tentang
penambahan materi pelajaran PKn yaitu materi disiplin berlalu lintas. Menurut
saya penambahan ini merupakan hal yang perlu didukung oleh semua pihak, karena
pada kenyataannya angka kecelakaan terutama dalam berlalu lintas selalu
meningkat dari tahun ke tahunnya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor,
baik internal si pengemudi maupun eksternal. Diantar faktor internal nya karena
si pengendara belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dari pihak berwenang.
Hal ini disinyalir merupakan penyebab rawan terjadi kecelakaan, dimana anak
atau remaja belum matang emosionalnya sehingga mereka tidak dapat mengendalikan
emosi yang ada dalam dirinya. Meskipun sebagian berpendapat bahwa hal yang
paling penting adalah si pengendara dapat mengendarai kendaraan tersebut, namun
menurut pendapat saya hukum di indonesia memiliki fungsi yang baik untuk kita
semua dalam hal ini mewajibkan memiliki SIM bagi anak atau remaja yang sudah
mencapai usia yang ditentukan, dan jika belum memiliki SIM sebaiknya orang tua
melarang anaknya untuk membawa kendaraan.
Faktor lainnya yaitu kurangnya
kesadaran dari si pengendara tentang pengaplikasian rambu-rambu dan taat berlalu
lintas, kebanyakan orang-orang indonesia mematuhi peraturan karena sebuah
keterpaksaan, misalnya karena takut kena tilang dan membayar denda. Padahal
hukum itu dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pula, misalnya memakai helm
saat berkendara tak peduli jarak jauh atau dekat itu merupakan bentuk upaya
keselamatan diri. Juga kurang pedulinya masyarakat terhadap sesama, kebanyakan
pengendara lebih mementingkan kepentingan pribadi dan egois inilah salah
satunya yang membuat jalanan yang seharusnya teratur malah menjadi macet.
mereka tak peduli melebar ke ruas jalan kiri/kanan, mereka belok sesuka hati,
mereka melawan arus jalan sesuka hati, hal ini lah yang perlu kita perbaiki.
Selanjutnya faktor eksternal yaitu
masih kurang berkualitasnya kendaaan di indonesia, masih terdapat kasus
rusaknya kendaraan yang mengakibatkan pengendara kehilangan kendali dan
mengalami kecelakaan. Sebaiknya pengendara mengecek kondisi kendaraannya
sebelum menggunakannya. Hal ini demi kebaikan si pengendara itu sendiri
khususnya, dan umumnya untuk masayarakat juga. Selain itu si pengendara harus
mengecek kondisi dirinya sendiri karena juga terdapat banyak kasus kecelakaan
disebabkan kelalaian si penngendara, misalnya karena mengantuk, mabuk, dan lain
sebagainya.
Oleh karena sebab diatas, saya
sangat setuju apabila disiplin berlalu lintas dimasukkan dalam pelajaran PKn,
hal ini sangat bermanfaat dan aplikatif untuk anak atau remaja calon
pengendara. Mereka bisa tahu bagaimana cara berlalu lintas yang baik, dan
mereka akan diajarkan pula untuk taat berlalu lintas. Namun, permasalahannnya
apakah guru kita siap menyisipkan materi disiplin berlalu lintas tanpa
penambahan waktu jam pelajaran ?, apakah respon murid akan positif? hal inilah
yang perlu dikembangkan lagi guna mencapai solusi yang dapat diterima semua
pihak. Bagaimanapun guru akan lebih kreatif dan menyenangkan dalam menyampaikan
materi baru ini, apalagi ditambah praktik langsung dari pihak kepolisian. Semangaaaaattt
...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar