Senin, 31 Oktober 2016

Pelaksanaan Pancasila Pada Masa Reformasi

Terlepas dari kenyataan yang ada, gerakan reformasi sebagai upaya memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia ini harus dibayar mahal, terutama yang berkaitan dengan dampak politik, ekonomi, sosial,dan terutama kemanusiaan. Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini guna meraih kekuasaan sehingga tidak mengherankan apabila banyak terjadi perbenturan kepentingan politik. Berbagai gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Banyaknya korban jiwa dari anak-anak bangsa dan rakyat kecil yang tidak berdosa merupakan dampak dari benturan kepentingan politik. Tragedi amuk masa di Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, serta daerah-daerah lainnya merupakan bukti mahalnya sebuah perubahan. Dari peristiwa-peristiwa tersebut, nampak sekali bahwa bangsa Indonesia sudah berada di ambang krisis degradasi moral dan ancaman disintegrasi.Kondisi sosial politik ini diperburuk oleh kondisi ekonomi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Sektor riil sudah tidak berdaya sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya perusahaan maupun perbankan yang gulung tikar dan dengan sendirinya akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah pengangguran yang tinggi terus bertambah seiring dengan PHK sejumlah tenaga kerja potensial. Masyarakat kecil benar-benar menjerit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini diperparah dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, serta hargabahan kebutuhan pokok lainnya. Upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat dengan menyediakan dana social belum dapat dikatakan efektif karena masih banyak terjadi penyimpangan dalam proses penyalurannya. Ironisnya kalangan elite politik dan pelaku politik seakan tidak peduli den bergaming akan jeritan kemanusiaan tersebut.Di balik keterpurukan tersebut, bangsa Indonesia masih memiliki suatu keyakinan bahwa krisis multidimensional itu dapat ditangani sehingga kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik. Apakah yang dasar keyakinan tersebut? Ada beberapa kenyataan yang dapat menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam memperbaiki kehidupannya, seperti:
a.    adanya nilai-nilai luhur yang berakar pada pandangan hidup bangsa Indonesia;
b.    adanya kekayaan yang belum dikelola secara optimal;
c.    adanya kemauan politik untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Munculnya Gerakan Reformasi

Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba.Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini:
a.      Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
  1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
  2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
  3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
  4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
  5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

b.      Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).
c.       Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti: 1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
d.      Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama.Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e.       Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Kronologi Peristiwa Reformasi Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
  1. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
  2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
  3. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
  4. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
  5. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alunalun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
  6. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri.
  7. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto.
  8. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA. 

Beberapa sebab lahirnya gerakan reformasi adalah krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Suharto.Nilai tukar rupiah terus merosot.Para investor banyak yang menarik investasinya.Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah selama pemerintahan Orde Baru.Kehidupan politik hanya kepentingan para penguasa.Hukum dan lembaga peradilan tidak dapat menjalankan fungsi dan perannya.Pengangguran dan kemiskinan terus meningkat.Nilai-nilai budaya bangsa yang luhur tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah sampai pada titik yang paling kritis.Oleh karena itu, krisis kehidupan masyarakat Indonesia sering disebut sebagai krisis multidimensional.Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1.      Adili Soeharto dan kroni-kroninya
2.      Laksanakan Amandemen UUD1945
3.      Penghapusan Dwi fungsi ABRI
4.      Pelaksanaan Otonomi daerah seluas-luasnya
5.      Tegakkan Supermasi Hukum
6.      Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN

Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibu kota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13— 14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan gedung DPR/MPR. Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto untuk  mundur.

Minggu, 30 Oktober 2016

Saat-saat Keadaan Mencekam Jakarta dan Surakarta

       Setelah terbunuhnya 6 Mahasiswa keadaan Jakarta sebagai ibu kota Negara menjadi mencekam.Amok masa dalam hal ini adalah prilaku massa yang brutal anarkis dan membabi buta,merusak,mebakar,menjarah, dan membunuh secara kolektif oleh sejumlah massa. Para massa melakukan prilaku brutal dan anarkis itu disebabkan karena didalam dirinya terdapat tekanan tekenan jiwa baik yang berasal dari luar maupun dari dalamyang kemudian melakukan pelepasan tekanan jiwa tadi kedalam prilaku secara membabi buta merusak,membakar,menjarah dan membunuh akibat kebrutalan para massa keadaan di ibu kota menjadi mencekam diantaranya yaitu took took  dirusak dan mobil mobil di bakar akibat kerusuhan tersebut jalan jalan di ibukota menjadi lumpuh dan puluhan puluhan mobil terbakar serta puluhan lainya rusak. Kejadian yang terjadi di Jakarta ini merupakan tragedy yang sangat memilakukan banyak korban korban yang berjatuhan akibat terjebak gedung yang telah di bakar. Dengan brutal para massa melakukan peruskan pembakaran dan penjarahan dalam hal ini Negara adikuasa, AS, juga melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia agar menghentikan kekerasan terhadap rakyatnya
Para demonstran selama dua hari di Jakarta pada tanggal 13 Mei 1998 atau sehari setelah tragedy tewasnya 6 Mahasiswa trisakti dan pada tanggal 14 Mei 1998. Dan pada harian kedaulatan rakyat edisi jumat 15 Mei 1998 memberitakan “KERUSUHAN DI JAKARTA MELUAS.Aksi pembakaran melanda solo.Kerusuhan di solo dan sekitar. Kamis (14/Mei) memuncak dan diwarnai berbagi aksi pembakaran pusat perdagangan, pos polisi,pusat perbelanjaan, kantor kantor perbankan dan kendaraan bermotor. Kawasan perumahan elit seperti di perumahan solo baru juga menjadi sasaran. Sampai semalam situasi disolo semakin mencekam karena diseluruh kota listrik padam.
Kerusuhan di solo berawal pada pukul 14.00 di awali dari masa yang mengikuti unjuk rasa di seputar kampus UMS pabelan. Masa kemudian bergerak secara terpisah ke arah timur dan barat dengan melancarkan serangan mengunakan batu.
Mula mula sasaran amukan masa yaitu show room mobil timor di wilayah kleco. Setelah puas menghancurkan show room, massa kemudian bergerak kembali ke arh timur dan menghancurkan dealer sepeda motor Yamaha. Di tempat tersebut 25 motor di keluarkan dan di tumpuk di tengah jalan, lalu di bakar ramai ramai.
Dari pantauan KR di lapangan, bangunan yang habis menjadi sasaran amukan massa antara lain wisma lippo, Bank tamara, bank BII purwosari, BCA purwosari, Mathari purwosari dan super ekonomi.
Sasaran lainya yaitu pertokoan di bilangan secoyundan, puluhan pertokoan di jalan Slamet Riyad. Kemudian massa mengalihkan sasran pembakaran pada kawasan elit di solo baru. Gedunng bioskop termegah Atrium 21 di komplek solo baru tidak luput dari aksi pembakaran, termasuk rumah mewah milik “orang penting “ di Jakarta.
Sejak pecahnya kerusuhan di kota solo itu, kegiatan perekonomian lumpuh total. Seluruh toko perkantoran dan warung warung kecil serentak tutup. Aparat keamanan dari polri yang gagal mencegah amukan massa juga di tarik dari pos posnya dan di kumpulkan di Mapolwil,Polres,Polsek dan kantor satlantas”
Ternyata di kota solo yang sebagai salah satu pusat kebudayaan msyarakat jawa yang adiluhung, klasik dan halus tidak mampu mencegah prilaku masyrakat bertindak brital dan melakukan amok massa menurut Nugroho.Trisnu B, GN Foster dan BG Anderson (1986; 115) termasuk penyakit budaya khusus yang menjadi bagian dari penyakit jiwa. Penyakit budaya khusus ini bias diketahui dari para misionaris periode awal yang dihubungkan dengan kelompok kelompok ras dan etnis yang khusus.   

Para demonstarn menuntut pelakssanan reformasi Indonesia. Dengan kejadian kerusuhan pada tanggal 13-14 Mei 1998 dan kerusuhan yang ada di Surakarta pada tanggal 14-15 Mei 1998 para aparat keamanan meningkatkan kesiagaan khususnya menghadapi para masa demonstran  yang ada diseluruh Indonesia yang akan digelar pada tanggal 20 Mei 1998.  Bagi masa depan gerakan massa mewujudkan reformasi  sendiri, berbagai kerusuhan dan anarki yang telah terjadi bisa mengancam dan mengagalkan cita cita reformasi. Gerakan yang berkembang sekarang ini tidak lain alat politik yang secara tersembunyi menyuarakan kepentingan politik elit yang terlempar dari posisi-posisi startegis. Maka pesan-pesan politik sebagai strategi menembus jalan buntu dilakukan secara tidak manusiawi, terkadang dengan korban manusia.Disini kita dapat melihat kekejian tentang politik di tanah air.Gerakan terus menerus secara frontal, bahkan memicu kerusuhan, di satu sisi para aktiviss semakin tidak jelas sehingga kerusuhan menjadi tujuan demonstrasi. Radikalisasi massa di solo dan Jakarta tidak bias dikendalikan oleh para aktivis gerakan massa mewujudkan reformasi. Akan tetapi gerakan massa reformasi juga di untungkan oleh adanya amok massa yang berupa penjarahan, pembakaran dan perampokan arena amok massa menjadi tekanan kepada penguasa. Presiden Suharto mundur karena adanya tekanan dari amok massa yang untuk mlengserkan ke pemerintahannya.

Terbunuhnya Aktivis Universitas

      Tebunuhnya para mahasiswa pada tanggal 12 Mei 1988 seakan menjadi pasokan amunisi bagi gerakan massa untuk menwujudakan pasokan amunisi bagi gerakan massa untuk mewujudkan reformasi sehingga setelah terbunuhnya para mahasiswa di berbagi penjuru Indonesia mengorbankan gerakan massa pada harian barnas edisi 13 Mei 1998 pada halaman  1
“6 MAHASISWA TEWAS Ditembus peluru saat unjukrasa di trisakti. Aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta, selasa (12/Mei) yang menuntut segara dilakukan informasi membawa korban .Enam mahasiswa trisakti tertembus peluru. Meraka yang tewas adalah Mahasiswa fakultas teknik .Elang mulia lesmana,Hartato,Hafidin Royani, serta mahasiswa fakultas Ekonomi Hendriawan , vero, dan Alan”
Para korban jiwa mahasiswa tersebut dalam suatu demonstrasi untuk mewujudkan reformasi. Pembunuhan oleh mahasiswa oleh aparat keamanan menjadi symbol kebengisan pengesua yang tidak mau mendengarkan aspirasi mahasiswa yang diwujudkan reformasi Indonesia dan pada saat itu keaadan di ibu kota menjadi mencekam dan diwarnai oleh amuk masa .
 (Nugroho Trisnu Brata 2006 :88) Beberapa peristiwa perubahan social politik  di beberapa tempat juga berawal dari kasus “ pembunuhan politik”. Lepasnya propinsi timor-timor dari Indonesia juga dipicu dan memperoleh “pasokan amunisi untuk meledakan “ tuntutan lepas merdeka menjadi Negara sendiri, setelah terjadi pembunuhan  massa demonstran di kuburan santa cruz di dili oleh militer.

Sabtu, 29 Oktober 2016

Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum

  •  Fungsi Pengembangan Kurikulum.

Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangatlah penting, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu.

1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan.
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah. Artinya bila tujuan yang dinginkan belum tercapai orang akan meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.

2. Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yaitu suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda.

3. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik.
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :
-          Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi  pengalaman belajar pada anak didik
-          Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.

4. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :
-          Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.
-          Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
-          Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.
-          Sebagai pedoman dalam administrator.
-          Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.

5. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua.
Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.

6.  Fungsi bagi Sekolah Tingkat Atas nya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulum, misalnya :
-          Jika sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
-          Jika ketrampilan tertentu diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketrampilan ke dalam kurikulum.
b) Penyiapan tenaga baru.
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya

7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah.
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :
-          Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
-          Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.

  • Peran Pengembang Kurikulum.

Kurikulum mengemban peranan penting bagi pendidikan, paling tidak ditentukan 3 jenis peranan kurikulum,antara lain:
1) Peranan konservatif.
Kurikulum bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.
2) Peranan kritis dan evaluatife.
Maksudnya kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
3) Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.

Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang, sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.

Peranan Kurikulum dari tahun 1975 sampai KTSP 2006 Terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia

Ditinjau dari tujuan pendidikan disetiap jenjang adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta meningkatkan kemampuan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan sekitarnya. Kata kunci yang menarik untuk diperhatikan dari rumusan tujuan pendidikan diatas adalah “mengembangkan diri”. Betulkah kurikulum dalam praksisnya telah mengembangkan diri para peserta didik? Atau justru membebani para peserta didik?
Kritik pada kurikulum pendidikan di negara kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru membebani belajar siswa karena materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga siswa tidak bisa mengembangkan dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing, maka peranan kurikulum pada tahun tersebut dirasa kurang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk membenahi kurikulum pada tahun tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004 yang terkenal dengan lahirnya KBK. Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum sudah agak longgar, sehingga tidak begitu membebani belajar siswa. Pada kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing. Karena pada kurikulum ini, orang tua diberi kesempatan dalam kegiatan persekolahan tersebut, walaupun peran orang tua dalam kegiatan persekolahan tersebut masih sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak kesempatan yang diberikan kepada orang tua untuk selalu aktif berperan dalam kegiatan sekolah atau proses pembelajaran mungkin kompetensi masing-masing anak bisa lebih berkembang.
Melihat uraian diatas ternyata kurikulum 2004 pun belum mempunyai peranan yang utama dalam mutu pendidikan kita. Karena jika kita lihat mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain, seperti Amerika Serikat. Di Amerika Serikat telah dikembangkan “less is more” yaitu jumlah bahan dikurangi supaya siswa dapat meniliti secara mendalam. Dengan less is more siswa tidak diburu waktu sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi.
Peranan KTSP pada mutu pendidikan di negara kita juga belum ada pengaruhnya. Karena peringkat Indonesia masih dibawah jauh dari negara-negara seperti Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, China, India, Malaysia dan masih banyak negara lain yang peringkatnya ada diatas negara kita. Salah satu penyebabnya adalah kurang berperannya guru didalam mengembangkan KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain itu juga kurang tanggung jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka berikan. Sebagian besar guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang menjadi tanggung jawabnya itu selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan program semester tetapi tidak memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan itu bisa difahami dan diserap oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak relevan dengan tujuan KTSP itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan KTSP yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.
Disamping itu pihak pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan juga tidak bisa berperan aktif. Sehingga sampai saat ini pun mutu pendidikan di negara kita masih sangat rendah dan terpuruk, walaupun sudah diadakan reformasi kurikulum pendidikan di negara kita. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa reformasi kurikulum pendidikan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kita belum mampu mengubah mutu pendidikan yang lebih baik dan berhasil guna.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tuntutan adanya kurikulum yang sesuai dengan zamannya menjadi relevan. Penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia mestinya mendapatkan perhatian yang lebih. Pengajaran bahasa yang lebih berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi akan membantu siswa belajar menkomunikasikan pemikiran dan pengaetahuannya secara sistematis.

Penguasaan Bahasa Inggris yang baik dalam diri siswa atau guru akan dapat mengembangkan pengetahuan lewat informasi dari buku-buku asing. Keterampilan menggunakan komputer dan internet perlu ditingkatkan pada setiap guru dan siswa sehingga siswa terbantu untuk secara mandiri mengambil informasi dan pengetahuan dari negara-negara lain. Sekolah perlu memfasilitasi peralatan dan pengajaran komputer, sehingga siswa dapat mengenal peralatan mutakhir tersebut dan dapat menggunakannya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan cara belajar siswa sesuai kemajuan teknologi dan komunikasi.

Jumat, 28 Oktober 2016

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006

Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu pengetahuan yang baru.
Dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran di atas dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 17. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Dengan demikian diharapkan guru-guru mampu mengembangkan KTSP dengan baik dan konsisten dalam mengimplementasikan dalam proses pembelajaran, sehingga bisa menghasilkan lulusan dari sekolah-sekolah yang memiliki kompetensi yang kuat.

Kurikulum 2004

Pada kurikulum 2004 merupakan lahirnya KBK yang meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengolahan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah tetapi juga dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan, karena terlambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orang tua dalam pelaksanaan kurikulum. Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
1. Mata pelajaran.
2. Muatan local.
3. Pengembangan diri.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan persekolahan. Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah juga perlu didukung oleh pemangku kepentingan (Stake Holders) seperti Komite Sekolah dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.

Sesuai dengan aturan baru yang sudah digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka sekolah/madasah, sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.

Kamis, 27 Oktober 2016

Beban dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994

Kita sangat prihatin akan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Ternyata dengan perubahan kurikulum di negara kita dari kurikulum 1975, 1984, 1994 hanya mementingkan pada materi kurikulum. Materi yang ada pada kurikulum tahun tersebut dirasakan terlalu padat sehingga padatnya materi beban pelajar siswa menjadi sangat berat. Hal demikian tidak hanya dirasakan oleh siswa saja tetap juga dirasakan oleh orang tua siswa. Karena orang tua harus memenuhi kebutuhan anaknya untuk membelikan buku teks. Dengan padatnya kurikulum juga berakibat pada guru, karena masing-masing guru harus membahas seluruh pokok bahasan dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai guru tidak boleh hanya sekedar menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus memikirkan juga sejauh mana siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita ajarkan. Sehingga dengan padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa diterima oleh siswa kita tidak dapat mencapai 100%

Pengertian Pendidikan, Kurikulum dan Tujuan Pendidikan

1.      Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran anak didik agar memperoleh suatu ilmu pengetahuan yang memadai dan berorientasi pada pengembangan anak didik dalam rangka memelihara dan meningkatkan martabat manusia dan budaya demi memuliakan Tuhan.
Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan perkembangan anak. Kecepatan perkembangan masing-masing tidak selalu sama. Sehingga dalam hal ini tidak lepas dari perhatian pendidik. Pendidikan memberi perhatian kepada kemampuan masing-masing anak didik. Anak didik kita tidak sama dalam kemampuannya. Oleh karena itu pendidikan hendaknya melayani kebutuhan anak-anak yang begitu bervariasi.

2.      Tujuan Pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk membantu generasi muda menjadi manusia yang utuh dan pandai dalam pengetahuan, bermoral, berbudi luhur, peka terhadap orang lain, beriman pada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu tujuan pendidikan tidak hanya menekankan pada segi pengetahuan saja (Kognitif) tetapi harus juga menekankan segi emosi, rohani, hidup bersama dan lain-lain. Pendidikan yang hanya menekankan segi pengetahuan akan mengakibatkan anak didik tidak bisa berkembang menjadi manusia utuh. Akibatnya nanti bisa terjadi suatu tindakan yang tidak baik seperti tawuran, perang, ketidak adilan, menyontek dan lain-lain.

3.      Pengertian Kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.

Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya, tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.

Rabu, 26 Oktober 2016

Pendekatan-pendekatan Pengembangan Kurikulum 5

1.      Pendekatan Pertanggungjawaban (The Accountability Approach)
Accountability atau pertanggungjawaban lembaga pendidikan tentang pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat, akhir-akhir ini tampil sebagai pengaruh yang penting dalam dunia pendidikan. Namun, menurut banyak pengamat pendidikan accountability ini telah mendesak pendidikan dalam arti yang sebenarnya menjadi latihan belaka.
Accountability yang sistimatis yang pertama kalinya diperkenalkan Frederick Taylor dalam bidang industri pada permulaan abad ini. Pendekatannya, yang kelak dikenal sebagai “scientific management” atau manajemen ilmiah, menetapkan tugas-tugas spesifik yang harus diselesaikan pekerja dalam waktu tertentu.
2.      Pendekatan Pembangunan Nasional (National Development Approach)
Pendekatan ini mengandung tiga unsur:
a.    Pendidikan kewarganegaraan
Dalam masyarakat demokratis, warganegara dapat dimasukkan dalam tiga kategori:
1)       Warganegara yang apatis
2)       Warganegara yang pasif
3)       Warganegara yang aktif
b.      Pendidikan sebagai alat pembangunan nasional
Tujuan pendidikan ini adalah mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Para pengembang kurikulum bertugas untuk mendisain program yang sesuai dengan analisis jabatan yang akan diduduki.
c.    Pendidikan keterampilan praktis bagi kehidupan sehari-hari
Keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan sehari- hari dapat dibagi dalam beberapa kategori yang tidak hanya bercorak keterampilan akan tetapi juga mengandung aspek pengetahuan dan sikap, yaitu:
1)   Keterampilan untuk mencari nafkah dalam rangka sistim ekonomi suatu negara.
2)   Keterampilan untuk mengembangkan masyarakat.
3)   Keterampilan untuk menyumbang kepada kesejahteraan umum.
4)   Keterampilan sebagai warganegara yang baik

Dari beberapa pendekatan pengembangan kurikulum ini, maka penyusunan kurikulum harus dapat melihat kepada ilmu pengetahuan itu sendiri yang dapat dikaitkan dengan kepentingan peserta didik sebagai manusia/individu, dan kurikulum juga harus dapat menyesuaikan dengan perkemgangan teknologi sekarang ini, dan yang tidak kala pentingnya adalah kurikulum dibuat dengan memperhatikan kepentingan masyarakat tiap-tiap daerah.