Jumat, 04 November 2016

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Indonesia sebagai sebuah bangsa tentu juga membutuhkan ideologi nasional. Di dalam ideologi nasional itu tercantum seperangkat nilai yang dianggap baik dan cocok bagi masyarakat Indonesia. Nilai – nilai itu diterima dan diakui serta menjadi tujuan mulia dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa nilai – nilai itu adalah nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional dari bangsa Indonesia.

  •  Landasan Hukum Pancasila sebagai Ideologi Nasional Indonesia

Kedudukan Pancasila sebagai ideology bangsa tercantum dalam ketetapanMPR No.XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamatan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Berdasarkan pada ketetapan MPR tersebut, secara jelas menyatakan bahwa kedudukan Pancasila dalam kehidupan bernegara Indonesia adalah sebagai:
a)      Dasar Negara
Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut:
  1. Sebagai dasar menegara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonesia. Arti menegara adalah menunjukkan sifat aktif daripada sekedar bernegara.
  2. Sebagai dasar untuk aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan penjabaran dari prinsip – prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945;
  3. Sebagai dasar perhubungan anatar warga negara yang satu denganwarga negara yang lainnya. Diartikan bahwa penerimaan Pancasila oleh masyarakat yang berbeda – beda latar belakangnya menjalin interaksi dan bekerja sama dengan baik.


  •  Ideologi Nasional

Ideologi nasional mengandung makna ideologi yang memuat cita-cita tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila merupakan ideologi yang terbuka, bukan ideologi tertutup. Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka karena:
  1. Nilai-nilai Pancasila bersumber dari bangsa Indonesia sendiri.
  2. Nilai-nilai dari Pancasila tidak bersifat operasional dan langsung dapat diterapkan dalam kehidupan.

Menurut Dr. Alfian, seorang ahli politik Indonesia, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka yang sifatnya luwes dan tahan terhadap perubahan zaman karena di dalamnya memnuhi tiga dimensi ideologi, yaitu:
1) Dimensi Realitas
Nilai – nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai yang riil hidup di dalam masyarakat Indonesia. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotong-royongan atau kebersamaan.
2) Dimensi Idealitas
Suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai yang di cita-citakan dan ingin diwujudkan.
3) Dimensi Fleksibilitas
Nilai dasar Pancasila adalah fleksibel karena dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan.

  •  Nilai – nilai Dasar yang Terkandung dalam Ideologi Pancasila

Adapun makna dari masing – masing nilai Pancasila adalah sebagai berikut:
  1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengandung arti adanya pengkuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis.
  2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 
Mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mastinya.
  3. Nilai Persatuan Indonesia
Mengandung makna usaha keras bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki Indonesia.
  4. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan nilai ini maka diakui paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
  5. Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Berdasarkan pada nilai ini maka keadilan adalah nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruh bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar