Selasa, 01 November 2016

Etika Politik?

Sebagai salah cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Berbagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi dan etika pendidikan. Dalam hal ini termasuk etika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul – salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional, obyektif dan argumentif. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara obyektif, etika politik dapat memberikan patokan orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang memang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia atau mempertanyakan legitimasi moral perlbagai keputusan politik. Suatu keputusan bersifat politis apabila diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Hukum dan kekuasan negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebgai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan. Sebetulnya keduanya tidak terpisah, hukum tanpa kekuasan negara tidak dapat berbuat apa-apa, sifatnya normatif belaka, hukum tidak mempunyai kemampuan untuk bertindak. Sedangkan negara tanpa hukum adalah buta. Negara yang memakai kekuasaannya diluar hukum sama dengan manusia yang berbuat tanpa pengertian. Negara semacam itu  menjadi negara penindas dan  sangat mengerikan.
Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu negara adalah adanya cita-cita the rule of law, partisipasi demokratis  masyarakat, jaminan hak-hak asasi manusia menurut kekhasan paham kemanusiaan dan struktur sosial budaya masyarakat masing-masing dan keadilan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar