Sebagai salah cabang etika,
khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang
langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan
tanggung jawab dan kewajiban manusia. Berbagai bidang etika khusus, seperti etika
individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi dan etika pendidikan.
Dalam hal ini termasuk etika politik yang berkenaan dengan dimensi politis
kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma
moral, yaitu norma untuk mengukur betul – salahnya tindakan manusia sebagai
manusia. Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan
kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap
negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya
Fungsi etika politik dalam
masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan
serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi tidak
berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional, obyektif
dan argumentif. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas
etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah ideologis dapat
dijalankan secara obyektif, etika politik dapat memberikan patokan orientasi
dan pegangan normatif bagi mereka yang memang mau menilai kualitas tatanan dan
kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia atau mempertanyakan
legitimasi moral perlbagai keputusan politik. Suatu keputusan bersifat politis
apabila diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Hukum dan kekuasan negara
merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata
masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebgai lembaga penata masyarakat
yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu
dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan. Sebetulnya
keduanya tidak terpisah, hukum tanpa kekuasan negara tidak dapat berbuat
apa-apa, sifatnya normatif belaka, hukum tidak mempunyai kemampuan untuk
bertindak. Sedangkan negara tanpa hukum adalah buta. Negara yang memakai
kekuasaannya diluar hukum sama dengan manusia yang berbuat tanpa pengertian.
Negara semacam itu menjadi negara
penindas dan sangat mengerikan.
Prinsip-prinsip etika politik
yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu negara adalah adanya
cita-cita the rule of law,
partisipasi demokratis masyarakat,
jaminan hak-hak asasi manusia menurut kekhasan paham kemanusiaan dan struktur
sosial budaya masyarakat masing-masing dan keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar